Selasa, 07 Mei 2013

di LAMPUNG TIMUR,Ayah Perkosa Anak Perempuannya Selama 5 Tahun

Korban pemerkosaan (Ilustrasi, Dok: Sindo TV) 
 Korban pemerkosaan (Ilustrasi, Dok: Sindo TV) 
 
LAMPUNG TIMUR - Lama ditinggal istri bekerja di luar negeri, seorang pria di Kabupaten Lampung Timur tega memerkosa anak kandungnya. Tragisnya, pemerkosaan tersebut sudah berlangsung selama lima tahun.
Perbuatan pria berinisial Sh (41), warga Desa Brajasakti, Way Jepara, Lampung Timur, itu terbongkar setelah para tetangga memergokinya sedang menggauli korban, EA (18), di rumah pekan lalu.

Warga menghakimi Sh hingga babak belur kemudian diserahkan ke Mapolres Lampung Timur.

Kapolsek Way Jepara, AKP Deni, mengatakan, dari pengakuan Sh, perbuatan itu telah dilakukan sejak EA masih duduk di bangku kelas VII SMP. Saat ini, korban duduk du kelas XII SMA.

�Korban dicabuli sejak masih SMP sampai SMA,� terang Deni.

Deni menambahkan, istri Sh menjadi TKI sejak 2008. Sejak kepergian istrinya itu, Sh menjadikan EA sebagai sasaran pemuas nafsunya. Kali pertama, EA diperkosa saat berusia 13 tahun.

Akibat perbuatannya, Sh dijerat Pasal 81 ayat (2) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini masih ditangani Polsek Way Jepara. Meski dibawa warga ke mapolres, namun kasus ini ditangani Polsek Way Jepara.

sumber:http://news.okezone.com/read/2013/05/02/340/801218/ayah-perkosa-anak-perempuannya-selama-5-tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar