Ilustrasi (Okezone)
"Kemungkinan bulan Juni ini, tapi tanggal tepatnya belum ada kepastian," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat saat dihubungi, di Jakarta, Senin (27/5/2013).
Asep mengatakan, hingga saat ini KY masih melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan sidang tersebut. Atas hal itu, KY telah menyiapkan tujuh hakim untuk melakukan sidang tersebut.
Dengan komposisi, empat orang dari KY dan sisanya dari Mahkamah Agung (MA). "Saat ini MA-KY masih koordinasi mencocokan jadwal," pungkasnya.
Seperti diketahui, hakim berinisial AS diduga telah melakukan perbuatan asusila dengan empat orang perempuan. Namun, hingga kini kelanjutan dari kasus tersebut belum berujung. Padahal, kasus semacam ini sangat mencoreng profesi hakim sebagai penegak hukum. (put)
sumber:http://news.okezone.com/read/2013/05/27/339/813259/hakim-cabul-pn-kalbar-diadili-bulan-depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar