Minggu, 26 Mei 2013
Jadi tersangka kasus video porno, Wabup Bogor belum ditahan
Tersangka penyebar video porno mirip Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudi Harsa Tanaya, yakni Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman hingga kini masih bebas berkeliaran. Bahkan saat dipanggil kali pertama oleh Polda Jabar, Kamis 22 Mei lalu, Karyawan mangkir karena sedang berada di luar kota.
Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Slamet Riyanto, penahanan Wabup Bogor itu melihat hasil perkembangan penyidikan terakhir.
"Kita lihat nanti. Kita lihat hasil pemeriksaan jadi kita lihat perkembangan penyidikannya," katanya di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (24/5)
Tersangka lain Indra Lesmana, saat ini kata dia sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung sebagai tahanan titipan Kejati Jabar. Sebelumnya Indra ditahan di Mapolda Jabar. Indra yang merupakan kawan Karyawan sendiri dijadikan tersangka karena melakukan hal sama.
Untuk Indra yang sudah ditahan lantaran berkas pemeriksaannya sudah lengkap.
"Waktu itu memang karena IL sudah cukup pemeriksaannya," paparnya. Karyawan rencana dipanggil kembali Polda Jabar pada Senin 27 Mei mendatang.
Karyawan dan Indra dijerat dengan pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, Junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan suatu perbuatan.
sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/jadi-tersangka-kasus-video-porno-wabup-bogor-belum-ditahan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar